Friday 18 April 2014

Tugas Antropologi Agama
Ø  Fakta Sosial: Seluruh cara bertindak, baku maupun tidak, yang dapat berlaku pada diri individu sebagai sebuah paksaan eksternal; atau bisa juga dikatakan bahwa fakta sosial adalah seluruh cara bertindak yang umum dipakai suatu masyarakat, dan pada saat yang sama keberadaannya terlepas dari manifestasi-manifestasi individual. (Durkheim, 1895/111982: 13). Menurut Emile Durkheim sosiologi merupakan ilmu yang mempelajari fakta sosial. Fakta sosial adalah cara bertindak, berpikir, dan mampu melakukan pemaksaan dari luar terhadap individu. Adapun ciri fakta sosial adalah:
a. Bersifat eksternal terhadap individu, artinya fakta sosial berada di luar individu. 
b. Bersifat memaksa individu. 
c. Bersifat umum atau tersebar secara meluas dalam satu masyarakat. 

Ø  Makna: sebagai pengertian atau konsep yang dimiliki atau terdapat pada suatu tanda linguistic. (Ferdinand De Saussure,1994:286). Menurut Ferdinand De Saussure, setiap tanda linguistik terdiri dari dua unsur yakni: signife an signifiant. Kedua kata tersebut berasal dari bahasa Prancis. Yang dalam bahasa Inggris adalah signified untuk signife dan untuk signifier untuk dignifiant.
Artinya makna lahir dari konsep suatu tanda bunyi, yang terbentuk dari fonem-fonem yang bersangkutan. Dengan kata lain, setiaptanda linguistik terdiri dari unsur bunyi dan unsur makna. Kedua unsur ini adalah unsur dari bahasa (intraligual), yang biasa merujuk atau mengacu kepada suatu relefan yang merupakan unsur luar biasa (extalinguall).
Ø  Simbol: sebagai ajang/tempat/wahana yang memuat suatu nilai bermakna (meaning). (Cliford Geertz).  Simbol adalah tanda untuk menunjukkan hubungan dengan acuhan dalam sebuah hasil konvensi atau kesepakatan bersama. (Helena). Contohnya adalah bahasa (verbal, non-verbal atau tulisan), dan juga benda-benda yang mewakili sebuah eksistensi yang secara tradisi telah disepakati.
istilah simbol sudah semenjak lama dinyatakan baik secara eksplisit. Edward Tylor, perintis antropologi abad ke-19, misalnya menulis : “kekuatan penggunaan kata-kata sebagai tanda untuk mengekspresikan pemikiran, yang dengan ekspresi itu bunyi tidak secara langsung menghubungkannya, sebenarnya sebagai simbol-simbol arbiter, adalah tingkat kemampuan khusus manusia yang tertinggi dalam bahasa, yang kehadirannya mengikat bersama semua ras manusia dalam kesatuan mental yang substansial.
Leslie White (1940), dalam suatu tulisan tentang manusia sebagai spesies yang mampu menggunakan simbol-simbol, menunjuk pentingnya konteks dalam makna simbol. Ernest Cassier (1944) berpendapat bahwa tanpa suatu kompleks simbol, pikiran rasional tidak akan mungkin terjadi. Manusia memiliki kemampuan untuk mengisolasi hubungan-hubungan dan mengembangkannya dalam makna abstrak. Cassier menunjuk geometric sebagai suatu contoh klasik. Geometrik secara konseptual berkaitan dengan hubungan-hubungan spasial yang ekspresinya adalah bahasa simbolik dan suatu bentuk representasi. Namun, sistem abstrak ini bisa diterapkan untuk membangun masalah-masalah. Cassier mengekspresikan hakikat simbolik pengalaman manusia sebagai berikut : “manusia tidak lagi hidup semata-mata dalam semesta fisik, manusia hidup dalam semesta simbolik. Bahasa, mite, seni, dan agama adalah bagian-bagian dari semesta ini. Bagian-bagian dari semesta itu bagaikan aneka ragam benang yang terjalin membangun anyaman jaring-jaring simbolik. Simbol atau tanda dapat dilihat sebagai konsep-konsep yang dianggap oleh manusia sebagai pengkhasan sesuatu yang lain yang mengandung kualitas-kualitas analisis logis atau melalui asosiasi-asosiasi dalam pikiran dan fakta.
Ø  Culture: istilah culture berasal dari bahasa Latin colere yang berarti pemeliharaan, pengolahan tanah pertanian.
Dalam arti kiasan kata itu juga berarti“pembentukan dan pemurnian jiwa
Seorang antropolog lain, E.B. Tylor (1871), dalam bukunya yang berjudul Primitive Culture (New York; Brentano’s, 1924), hal 1, pernah mencoba memberikan definisi mengenai kebudayaan sebagai yaitu; “Kebudayaan adalah kompleks yang mencakup pengetahuan, kepercayaan, kesenian, moral, hukum, adat istiadat dan lain kemampuan-kemampuan serta kebiasaan-kebiasaan yang didapatkan oleh manusia sebagai anggot masyarakat”.  Pengertian Kebudayaan Menurut Para Ahli Barat
E. B. Tylor dalam buku “Primitif Culture”, bahwa kebudayaaan adalah keseluruhan yang kompleks, yang didalamnya terkandung ilmu pengetahuan yang lain serta kebiasaan yang didapat manusia sebagai anggota masyarakat.
R. Linton dalam buku “The Cultural Background of Personality’, bahwa kebudayaan adalah konfigurasi dari tingkah laku dan hasil laku, yang unsur – unsur pembentukan didukung serta diteruskan oleh anggota masyarakat  tertentu.
C. Klukhohn dan W.H. Kelly menyatakan kebudayaan adalah sebagai hasil tanya jawab dari para ahli antropologi, sejarah, hukum, psychologi, yang implisit dan eksplisit, rasional, irasional terdapat pada setiap waktu sebagai pedoman yang potensial bagi tingkah laku manusia.

Ø  Struktur Sosial: tatanan atau susunan sosial yang membentuk kelompok-kelompok sosial dalam suatu masyarakat. Secara harfiah, struktur bisa diartikan sebagai susunan atau bentuk. Struktur tidak harus dalam bentuk fisik, ada pula struktur yang berkaitan dengan sosial. Menurut ilmu sosiologi, struktur sosial adalah tatanan atau susunan sosial yang membentuk kelompok-kelompok sosial dalam masyarakat. Susunannya bisa vertikal atau horizontal. George Simmel: struktur sosial adalah kumpulan individu serta pola perilakunya. George C. Homans: struktur sosial merupakan hal yang memiliki hubungan erat dengan perilaku sosial dasar dalam kehidupan sehari-hari. William Kornblum: struktur sosial adalah susunan yang dapat terjadi karena adanya pengulangan pola perilaku undividu. Menurut Soerjono Soekanto (2002:68) struktur sosial diartikan sebagai hubungan timbal balik antarposisi sosial dan antarperan. Dengan demikian, pengertian struktur sosial dapat didefinisikan sebagai suatu tatanan sosial dalam kehidupan masyarakat yang di dalamnya terkandung hubungan timbal balik antara status dan peranan dengan batas-batas perangkat unsur-unsur sosial yang menunjuk pada suatu keteraturan perilaku, sehingga dapat memberikan bentuk sebagai suatu masyarakat. Hendropuspito (1989) dalam bukunya ”Sosiologi Sistematik” mendefinisikan bahwa struktur sosial adalah skema penempatan nilainilai sosiobudaya dan organ-organ masyarakat pada posisi yang dianggap sesuai dengan berfungsinya organisme masyarakat sebagai suatu keseluruhan dan demi kepentingan masing-masing. Bagian nilai-nilai sosial adalah ajaran agama, ideologi, kaidah-kaidah, moral, serta peraturan sopan santun yang dimiliki suatu masyarakat. Sementara itu organ-organ masyarakat tersebut berupa kelompok-kelompok sosial, institusi atau lembaga-lembaga sosial yang mengusahakan perwujudan nilai-nilai tertentu menjadi nyata dan dipakai dalam memenuhi kebutuhan.
Ø  Perubahan Budaya: Menurut Koentjaraningrat  adalah Perubahan budaya adalah proses pergeseran, pengurangan, penambahan, dan perkembangan unsur-unsur dalam suatu kebudayaan. Secara sederhana, perubahan budaya merupakan dinamika yang terjadi akibat benturan-benturan anta runsur budaya yang berbeda-beda. FAKTOR INTERNAL
PERUBAHAN DEMOGRAFIS
perubahan demografis disuatu daerah biasanya cenderung terus bertambah,akan mengakibatkan terjadinya perubahan diberbagai sektor kehidupan,contohnya : bidang perekonomian, pertambahan peduduk akan persediaan kebutuhan pangan,sandang dan papan.
KONFLIK SOCIAL
konflik social dapat mempengaruhi terjadinya perubahan dalam suatu masyarakat,contohnya : konflik kepentingan antara kaum pendatang dengan penduduk setempat didaerah transmigrasi,untuk mengatasinya pemerintah mengikutsertakan penduduk setempat dalam program pembangunan bersama-sama para transmigran.
BENCANA ALAM
bencana alam yang menimpa masyarakat dapat mempengaruhi perubahan contohnya : banjir,bencana longsor,letusan gunung berapi masyarakat akan dievakuasi dan dipindahkan ketempat yang baru,disanalah mereka harus beradaptasi dengan kondisi lingkungan dan budaya setempat sehingga terjadi proses asimilisasi maupun alkuturasi.

PERUBAHAN LINGKUNGAN ALAM
ada beberapa faktor misalnya pendangkalan muara sungai yang membentuk delta,rusaknya hutan karena erosi,perubahan demikian dapat mengubah kebudayaan hal ini disebabkan karena kebudayaan mempunyai daya adaptasi dengan lingkungan setempat.
          2.FAKTOR EKSTERNAL
PERDAGANGAN
indonesia terletak pada jalur perdagangan asia timur dengan india,timur tengah bahkan eropa barat,itulah sebabnya indonesia sebagai persinggahan pendagang pendagang besar,selain berdagang mereka juga memperkenalkan budaya mereka pada masyarakat setempat sehingga terjadilah perubahan budaya.
PENYEBARAN AGAMA
masuknya unsur-unsur agama hindu dari india atau budaya arab bersamaan proses penyebaran agama hindu dan islam ke indonesia demikian pula masuknya unsur-unsur budaya barat melalui proses penyebaran agama kristen dan kalonialisme.
PEPERANGAN

kedatangan bangsa barat ke indonesia umumnya menimbulkan perlawanan keras dalam bentuk peperangan,dalam suasana tersebut ikut masuk pula unsur unsur budaya bangsa asing ke indonesia.

No comments:

Post a Comment